Bawaslu Kerinci - Guna memastikan semua kebutuhan logistik pada saat pemungutan suara dalam kondisi baik dan benar, Bawaslu Kerinci melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian logistik Pemilu 2024 di 18 kecamatan se-Kabupaten Kerinci Pengawasan ini dilakukan mulai dari pemindahan, pengang
Bawaslu Kabupaten Kerinci, bersama Jajaran Panwascam serta tim gabungan dari Satpol PP, Polres Kerinci dan OPD terkait lainnya pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024 melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Cegah Polemik dan potensi masalah yang mungkin muncul pada Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kerinci dan Kasubag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Kerinci Hadiri Rakor Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS