Lompat ke isi utama
Berita
humas
Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Bawaslu
humas
Bawaslu Kabupaten Kerinci senantiasa berkomitmen memberikan layanan kepadamasyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi publik. Hal ini ditunjukkan denganperbaikan layanan informasi publik secara simultan baik dari segi Sarana dan
humas
pin up
humas
Lokasi Wawancara di Kantor Bawaslu Kabupaten Kerinci
humas
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Tim pokja Bawaslu Kabupaten Kerinci MENGUMUMKAN HASIL TES TERTULIS