Sejarah Bawaslu Kabupaten Kerinci
|
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang – Undang Nomor
22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan lembaga adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau
Panwaslu.
Tepatnya tahun 1982 UU memerintahkan pembentukan Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu
atau Panwaslak Pemilu, yang melekat pada Lembaga Pemilihan Umum atau LPU. Namun baru
pada tahun 2003, Panwaslu dilepaskan dari struktur Komisi Pemilian Umum atau KPU.
Kewenangan utama Pengawas Pemilu adalah mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu,
menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pidana Pemilu
dan kode etik.
Rabu (15/8/2018). Ketua Bawaslu Abhan melantik Anggota Bawaslu Periode 2018 – 2023,
Badan Pengawas Pemilu menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 1.914
anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia Periode 2018-2023. Acara digelar di Hotel
Bidakara, Jakarta Selatan, dan Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Kerinci menetapkan Ketua
Bawaslu Kabupaten Kerinci adalah Fatrizal, M.Pd dengan Anggota yakni Jatra Permana, M.Pd
dan Mohd. Taufik Harun, S.PdI (2018 – 2022), dalam perjalanan Bawaslu Kabupaten Kerinci
terjadi pergantian antar waktu Zamhuri, S.Pd I menggatikan Mohd. Taufik Harun, S.PdI (2022 –
2023).
Namun berbicara tentang kapan berdirinya Bawaslu Kabupaten Kerinci tidak lengkap jika tidak
membahas tiga anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci generasi awal periode 2017-2019 adalah
Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci adalah Fatrizal, M.Pd dengan Anggota yakni Jatra Permana,
M.Pd dan Wawan Kurniawan, S.PdI, serta Kepala Sekretariat, Rijalludin, SE.,MM.
Merekalah yang pertama kali membangun Bawaslu Kabupaten Kerinci dari awal, Mulai dari
belum ada kantor sekretariat, pegawai, sarana dan prasarana penunjang kerja, dan lain-lain,
hingga organisasi Bawaslu Kabupaten Kerinci berkembang dan dikenal luas oleh masyarakat.
Ketiga pimpinan Bawaslu Kabupaten Kerinci tersebut dilantik oleh Bawaslu Provinsi Jambi
Kamis 24 Agustus 2017, sebagai Anggota Panwaslu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,
Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, dan Pemilihan Umum AnggotaDPR, DPD, danDPRD,
serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Selama menjalankan roda lembaga Bawaslu Kabupaten Kerinci, para pimpinan dan anggota
Bawaslu Kabupaten Kerinci dibantu dan difasilitasi oleh Sekretariat Bawaslu yang dikepalai oleh
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kerinci Deni Yanto, SE.,MM serta staf PNS dan non
PNS. Dalam perjalanan kepemiimpinan Deni yanto, SE., MM Bawaslu Kabupaten Kerinci menjadi
Unit Kerja Mandiri (UKM) hingga kedepan menjadi Satuan Kerja (SATKER).(*)
Diolah oleh Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kerinci.