Lompat ke isi utama

Berita

Dalam RDP, Pagu Anggaran Bawaslu Tahun 2023 Disetujui Komisi II DPR

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bawaslu dengan Komisi II DPR RI, Selasa, (20/09/2022). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI kali ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan pagu anggaran Bawaslu RI dan usulan penambahan anggaran tahun 2023 mendatang. Dalam pemaparannya, Bagja menjelaskan dengan rinci perkiraan penggunaan anggaran yang ditetapkan.

"Kiranya yang kami sampaikan dapat ditelaah lebih lanjut oleh Ketua dan Anggota Komisi II," ungkap Bagja di Gedung Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Rapat Junimart Girsang membacakan kesimpulan yang didiskusikan oleh seluruh Anggota Dewan Komisi II DPR RI. Dia menyatakan Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Bawaslu RI Tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI Tahun 2023.

"Dengan pengalokasian anggaran per-program seperti program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," ucapnya.

Selain itu, Junimart menyampaikan Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Foto: Jaka Fajar Nugraha
Editor: Hendi Purnawan

Tag
Berita