Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KERINCI HADIRI KEGIATAN RAPAT PENYELESAIAN SENGKETA PROSES DAN LEGITIMASI PEMILU DEMOKRATIS DI JAMBI

JAMBI – 16 s/d 17 September 2022 telah dilaksanakan kegiatan rapat tentang Penyelesaian Sengketa Proses dan Legitimasi Pemilu Domokratis. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi yang bertempat di Hotel BW Luxury Jambi. Peserta dalam acara rapat tersebut yaitu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan 1 orang staf Penyelesaian Sengketa pada 11 (sebelas) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kerinci yang menghadiri rapat tersebut yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci Fatrizal, M.Pd yang juga selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa dan staf Bawaslu Kabupaten Kerinci Eria Perisa, S.H., M.Kn selaku staf Penyelesaian Sengketa.


Acara rapat dimulai pada pukul 13.00 WIB, diawali dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Dr. Fauzan Khairazi, S.H., M.H. dan Afrizal, S.Pd.I., M.H. setelah itu acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos. Eksistensi berjalannya sengketa proses tergantung pada kualitas SDM di tingkat Kabupaten/kota dalam menangani sengketa proses tersebut, ujar Fauzan pada saat menyampaikan sambutan dan arahan.


Pemateri dalam kegiatan rapat yaitu Dr. Pahmi, Sy, M.Si dan Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag yang keduanya pernah menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Jambi. Peserta terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Hal tersebut terlihat pada saat sesi tanya jawab dan diskusi.
Tujuan dari acara rapat ini sebagaimana dijelaskan oleh Afrizal selaku Koordiv Penyelesaian Sengketa menerangkan bahwa Bawaslu mempunyai tugas melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan salah satunya yaitu pada pelanggaran administratif. Bawaslu harus mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap pelanggaran administratif agar tidak terjadinya sengketa proses, ujarnya. (EP)

Tag
Berita