Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jambi Jadi Peserta Terbaik

BAWASLUJAMBI-Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis Dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 Angkatan III yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Tangerang dari tanggal 17-19 Maret 2019.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi terpilih sebagai peserta terbaik, dimana penyerahan sertifikat langsung diserahkan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan Anggota Bawaslu RI Kordiv Hukum Fritz Edwar Siregar.

Hal ini dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, S.Sos. “Ya, barusan kami bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan sertifikat peserta terbaik dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis Dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 Angkatan III,” ujarnya (18/3).

Dikatakannya bahwa penyerahan sertifikat peserta terbaik ke Bawaslu Provinsi Jambi menjadi kehormatan tersendiri. “Tentunya menjadi kebahagiaan bagi kami pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, semoga bisa memberikan yang terbaik dalam proses penyusunan keterangan tertulis dalam sidang PHPU, dan dapat mengimplementasikan ini ke jajaran Bawaslu di Jambi,” ucapnya.

Ditambahkannya, dengan Bimtek ini tentunya sangat penting karena dalam sidang PHPU di MK nantinya, Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan, tentunya menyampaikan fakta-fakta dari Real Stanozolol for sale hasil pengawasan secara tertulis dari semua tahapan Pemilu 2019.

“Dengan diraihnya penghargaan sebagai peserta terbaik tersebut, merupakan salah satu indikator dan jawaban bahwasanya Bawaslu Provinsi Jambi siap dalam menghadapi tantangan Pemilu 2019, khususnya menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum,” tambahnya. (*)

Sumber Humas Bawaslu Provinsi Jambi

Tag
Berita